Sabtu, 04 Juli 2015

MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)

MEA(Masyarakat Ekonomi Asean)

Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

 MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
 Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).

Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.

Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,

Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :

  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
  1. Pasar dan basis produksi tunggal,
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

Dampak MEA di dalam informatika

 Menghadapi berlakunya kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 diperlukan upaya sistematis untuk menyiapkan kompetensi tenaga kerja nasional agar bisa bersaing dengan tenaga kerja di negara-negara anggota ASEAN lainnya. Untuk tujuan itu, Kementerian Kominfo akan memberlakukan sistem sertifikasi bagi tenaga kerja industri bidang Kominfo, baik tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Sertifikasi tersebut diharapkan meningkatkan daya saing tenaga kerja, terutama dalam penetrasi ke pasar global. Menteri juga menekankan urgensi peningkatan jumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Demikian inti kebijakan yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika pada acara Sosialisasi Sertifikasi Tenaga Kerja Industri bidang Kominfo di Kantor Kementerian tersebut, Senin, 2 Februari 2015.

Sosialisasi yang juga dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan diikuti oleh para pimpinan perusahaan media, operator telekomunikasi, asosiasi industri, asosiasi profesi, dan organisasi-organisasi terkait. Dalam penjelasannya baik Menteri Kominfo maupun Menteri Ketenagakerjaan memandang Indonesia harus memandang MEA 2105 sebagai peluang yang harus dimanfaatkan, tenaga kerja nasional bidang Kominfo harus bisa bersaing dengan tenaga kerja negara-negara ASEAN, baik di pasar dalam negari maupun luar negeri.

Salah satu kesepakatan antar negara-negara ASEAN dalam mengembangkan sistem pasar bebas tenaga kerja, termasuk di bidang Kominfo, ialah pemberlakuan sistem sertifikasi. Oleh karena itu, pihak Industri  diharapkan dapat segera menyiapkan sistem pelatihan kerja dan sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kementerian Kominfo sejak tahun 2005 telah memfasilitasi masyarakat industri dan profesi dalam penyusunan dan penetapan 16 SKKNI bidang Kominfo, dan saat ini terdapat 6 Rancangan SKKNI lainnya yang masih dalam proses penetapan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Pemberlakuan SSKNI oleh Menteri Kominfo direncanakan dimulai tahun depan dan secara bertahap mengingat saat ini sosialisasi masih perlu dilakukan dan upaya peningkatan  jumlah LSP bidang Kominfo masih perlu ditingkatkan.

Untuk mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja industri bidang Kominfo, pada tahun 2015 ini telah disiapkan sejumlah program prioritas, yaitu fasilitasi dalam penetapan SKKNI, pelatihan dan sertifikasi berbasis standar kompetensi, pelatihan asesor, pelatihan instruktur, dan fasilitasi pembentukan LSP. Program-program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat industri Kominfo dalam meningkatkan kesiapan mereka menghadapi MEA 2015.



Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas 2: contoh cloud computing dan cara kerja.

Pengertian Cloud Computing Definisi cloud computing (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer (komputasi) dalam ...