MEA(Masyarakat Ekonomi Asean)
Pengertian Dan Karakteristik
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
MEA adalah bentuk
integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara
Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah
menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC).
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para
Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil,
makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan
mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi
regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya
ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak
diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada
tahun 2020.
Karakteristik Dan Unsur
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan
akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada
konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan
memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas
waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus
bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar,
inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan
multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan
komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis
produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme
dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif
ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas;
memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan
memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan
Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan
pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar
dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional
lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan sumber daya manusia dan
peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi profesional;
- Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro
ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi elektronik melalui
e-ASEAN;
- Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah
untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk
membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal
terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk
tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
- Pasar dan basis produksi tunggal,
- Kawasan ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi
global.
Karakteristik ini saling berkaitan
kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing
karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur
serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para
pemangku kepentingan yang relevan.
Dampak MEA di dalam informatika
Menghadapi berlakunya kesepakatan
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 diperlukan upaya sistematis untuk menyiapkan
kompetensi tenaga kerja nasional agar bisa bersaing dengan tenaga kerja di
negara-negara anggota ASEAN lainnya. Untuk tujuan itu, Kementerian Kominfo akan
memberlakukan sistem sertifikasi bagi tenaga kerja industri bidang Kominfo,
baik tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing yang bekerja di
Indonesia. Sertifikasi tersebut diharapkan meningkatkan daya saing tenaga
kerja, terutama dalam penetrasi ke pasar global. Menteri juga menekankan
urgensi peningkatan jumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Demikian inti
kebijakan yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika pada acara
Sosialisasi Sertifikasi Tenaga Kerja Industri bidang Kominfo di Kantor
Kementerian tersebut, Senin, 2 Februari 2015.
Sosialisasi yang juga dihadiri oleh Menteri
Ketenagakerjaan diikuti oleh para pimpinan perusahaan media, operator
telekomunikasi, asosiasi industri, asosiasi profesi, dan organisasi-organisasi
terkait. Dalam penjelasannya baik Menteri Kominfo maupun Menteri
Ketenagakerjaan memandang Indonesia harus memandang MEA 2105 sebagai peluang
yang harus dimanfaatkan, tenaga kerja nasional bidang Kominfo harus bisa
bersaing dengan tenaga kerja negara-negara ASEAN, baik di pasar dalam negari
maupun luar negeri.
Salah satu kesepakatan antar negara-negara
ASEAN dalam mengembangkan sistem pasar bebas tenaga kerja, termasuk di bidang
Kominfo, ialah pemberlakuan sistem sertifikasi. Oleh karena itu, pihak
Industri diharapkan dapat segera menyiapkan sistem pelatihan kerja
dan sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kementerian Kominfo sejak tahun 2005 telah
memfasilitasi masyarakat industri dan profesi dalam penyusunan dan penetapan 16
SKKNI bidang Kominfo, dan saat ini terdapat 6 Rancangan SKKNI lainnya yang
masih dalam proses penetapan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Pemberlakuan SSKNI
oleh Menteri Kominfo direncanakan dimulai tahun depan dan secara bertahap
mengingat saat ini sosialisasi masih perlu dilakukan dan upaya
peningkatan jumlah LSP bidang Kominfo masih perlu ditingkatkan.
Untuk mempercepat proses sertifikasi tenaga
kerja industri bidang Kominfo, pada tahun 2015 ini telah disiapkan sejumlah
program prioritas, yaitu fasilitasi dalam penetapan SKKNI, pelatihan dan
sertifikasi berbasis standar kompetensi, pelatihan asesor, pelatihan
instruktur, dan fasilitasi pembentukan LSP. Program-program tersebut diharapkan
dapat membantu masyarakat industri Kominfo dalam meningkatkan kesiapan mereka
menghadapi MEA 2015.
Sumber: